PojokCyber.Com, Moskow – Setelah sebelumnya pihak
regulator komunikasi di Rusia melakukan blokir akses facebook yang menyebabkan
para pengguna Facebook di negara tersebut tidak dapat mengakses akun milik
mereka, kini Facebook benar-benar diblokir sepenuhnya oleh pemerintah negara bekas pecahan Uni Soviet tersebut.
Gara-Gara Emoji, Rusia Tutup Penuh Akses Facebook (Foto: ABC News) |
Pemblokiran secara penuh yang dilakukan oleh pemerintah
Rusia terhadap Facebook, dikarenakan munculnya emoji pada jejaring sosial
terbesar di muka bumi asal Amerika Serikat ini, yang berbau gay.
Sebagaimana dikutip PojokCyber.com dari
OkeZone yang mengutip dari Tech Radar, pada hari Senin (3/8/2015), Mikhail
Marchenko, salah seorang senator Rusia, telah menyerukan kepada pemerintah
negara dengan ibukota Moskow tersebut, untuk menyelidiki tentang adanya dugaan
pelanggaran yang timbul akibat adanya emoji di Facebook yang menunjukkan
percintaan sesama jenis.
Emoji di jejaring sosial Facebook tersebut, menurut
Mikhail Marchenko, dianggap telah melanggar hukum ‘homosexual propaganda’ yang
telah disahkan di negara Rusia pada 2013.
Mikhail Marchenko, dalam banding yang
diajukannya ke Layanan Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi
Informasi, dan Media Massa Rusia atau dikenal sebagai lembaga Roskomnadzor, mengatakan
bahwa emoji milik Facebook itu telah banyak dilihat oleh hampir semua pengguna Facebook
yang sebagian besar diantaranya adalah anak di bawah umur.
Selain itu, Marchenko mengungkapkan pula
bahwa propaganda yang berbau homoseksual, walaupun hal itu melalui ikon emoji, telah
benar-benar dilarang yang didasarkan pada hukum dan tradisi yang ada di negara Rusia.
Eh..., ternyata, sebagaimana dilansir
OkeZone, emoji berbau homoseksual itu, tidak hanya terdapat di jejaring sosial Facebook,
melainkan juga Apple dan Twitter, memiliki emoji berbau homoseksual. Dalam hal
ini, pihak Rusia tidak melakukan pelarangan terhadap Apple dan Twsitter, dan
berfokus pada Facebook saja.
Perlu diketahui, Roskomnadzor, sejauh ini dikabarkan
telah menutup sekitar 10.000 situs di negara Rusia. Roskomnadzor juga bahkan telah
behasil “mendepak” Google dan Intel keluar dari Rusia pada tahun 2014, karena kedua
perusahaan itu dianggap tidak mematuhi hukum yang ada di negara Rusia.
Jadi... bagaimana menurut Anda? Sudahkan diperhatikan adanya emoji tersebut? Jika ada, berniatkah Anda untuk melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan Facebook terkait emoji di atas, ke pihak yang bwerwenang di Indonesia?
Sumber: http://techno.okezone.com/
Tags
Tech-News