Pojok Cyber – Sedikitnya
197 orang ditangkap oleh pihak kepolisian China terkait dengan berbagai tulisan
atau berita yang menyebarkan apa yang mereka sebut dengan "rumor"
secara online di blog, jejaring sosial ataupun situs web.
Seperti juga apa yang di alami oleh Indonesia
saat ini, kondisi perekonomian di China sedang mengalami kelesuan dan penurunan.
Banyak jurnalis dan pengamat yang mem-posting berita seputar kondisi ekonomi
China melalui jejaring sosial dan blog.
Ilustrasi Internet Cafe di China (Sumber: scmp.com) |
Apa yang dilakukan oleh para jurnalis,
pengamat dan blogger itu tampaknya membuat pemerintah China resah. Dikutip oleh
Pojok Cyber dari KompasTekno yang bersumber dari Mashable, Senin (31/8/2015),
kantor berita Xinhua mengatakan bahwa Kementerian Keamanan Umum menutup 165
akun karena dianggap melanggar peraturan.
Pemerintah China menganggap beragam postingan
di jejaring sosial dan berbagai blog tersebut menimbulkan salah epngertian, kepanikan,
dan bahkan diklaim menimbulkan kekacauan masyarakat atau pasar saham.
Pihak berweang di China, selain melakukan
tindakan penghapusan akun-akun jejaring sosial, juga melancarkan sweeping
terhadap para jurnalis. Karena tulisan-tulisannya tentang kekacauan pasar saham
China, para jurnalis majalah setempat ditahan pihak kepolisian.
Menurut laporan, jurnalis tersebut dipaksa
untuk mengakui telah menyebarkan informasi palsu yang hanya berdasar pada rumor
dan membuat kesimpulan pribadi dalam tulisannya itu.
Kondisi di China menjadi cerminan betapa
pemerintah setempat telah mengintervensi cara berpendapat melalui media online,
baik blog maupun di jejaring sosial.
Berbeda dengan apa yang terjadi di Indonesia,
kritik terhadap pemerintah banyak dijumpai melalui blog-blog, media online,
maupun jejaring sosial, yang hingga kini pemerintah belum terlalu jauh
mencampuri.