15 Game Online Berbahaya Terancam Diblokir Pemerintah, Diantaranya Point Blank, GTA V, Call of Duty, dll

Surabaya, Pojok Cyber – Dikutip dari AntaraNews, pemerintah, dalam hal ini dinyatakan oleh Rudi Rudiantara selaku Menkominfo, mengatakan akan memblokir "game online" yang berbahaya.

Pemblokiran game berbahaya tersebut, setelah sebelumnya membentuk tim terlebih dahulu yang melibatkan Kemendikbud dan Kemenkominfo, untuk menentukan kadar "bahaya" dari sebuah game online.
Ilustrasi Game Online Berbahaya Diblokir Pemerintah


Di Surabaya, pada hari Sabtu (30/04/2016), Rudiantara menjelaskan bahwa game online yang dimaksud tersebut bukanlah judi, pornografi ataupun konten lainnya yang memang sudah jelas berbahaya, tetapi, pihaknya telah bersepakat dengan Kemendikbud, membentuk tim yang akan menentukan rating sebuah game, apakah berbahaya atau tidak.

Rudiantara, di sela menghadiri pengukuhan staf khusus Menkominfo Prof. Dr. Drs. Henri Subiakto SH MA sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Unair, menegaskan bahwa pemerintah akan langsung memblokir konten "game online" yang dinyatakan "berbahaya" oleh tim yang dibentuk tersebut.

Dikutip dari laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, sebanyak 15 game online dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak.

Kelima belas game tersebut adalah:
1.        World of Warcraft
2.        Grand Theft Auto (GTA)
3.        Call of Duty
4.        Point Blank
5.        Cross Fire
6.        War Rock
7.        Counter Strike
8.        Mortal Combat
9.        Future Cop
10.    Carmageddon
11.    Shelshock
12.    Raising Force
13.    Atlantica
14.    Conflict Vietnam
15. Bully.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Formulir Kontak